Aryos Nivada |
PEMEKARAN Aceh Besar, memang sudah
menjadi wacana sejak 16 tahun terakhir, yakni sejak 1999. Namun, baru pada
menjelang akhir tahun 2015 silam, pemekaran menemui titik terang, Aceh Raya
akan lahir.
Membangun sebuah kabupaten baru, tidak lah mudah.
Termasuk membangun infrastruktur dan juga membina Sumber Daya Manusia (SDM) di
dalamnya. Namun, itu sudah sepantasnya dilakukan mengingat luas wilayah induk
yang mencapai 2.903 Ha, dan terdiri dari 23 kecamatan.
Sebanyak tujuh kecamatan akan masuk dalam wilayah
pemekaran nantinya, yakni Kecamatan Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada,
Darul Imarah, Darul Kamal, dan Kecamatan Pulo Aceh.
Mengenai pemekaran tersebut, wartawan Rakyat Aceh,
Ariful Azmi Usman, melakukan wawancara khusus dengan Direktur Eksekutif Politik Desain serta Pengamat Politik dan
Keamanan Aceh Aryos Nivada. Berikut wawancara selengkapnya.
1. Sudah
seberapa urgent sebenarnya pemekaran
untuk Kabupaten Aceh Besar, sehingga Aceh Raya menjadi sebuah Kabupaten baru di
Provinsi Aceh?
Pada dasarnya sebuah kabupaten dimekarkan untuk mempercepat
proses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya daerah
pecahannya, dalam hal ini adalah Aceh Raya. Terkait tujuan ini, harus kita
apresiasi karena ini menyangkut kebutuhan orang banyak.
2.
Apa
sebenarnya yang paling penting diperhatikan dalam pemekaran ini?
Saat ini sudah disahkan DPRA, dan Bupati Aceh Besar
juga sudah memberi lampu hijau, artinya memberikan persetujuan untuk pemekaran.
Setelah dipisahkan nanti, apakah seluruh persiapan, kebutuhan SDM, orang yang
dipjkan, manajemen tata kelola pemerintahnya, itu sudah dibuat? Ini penting
untuk dipersiapkan, untuk Aceh Raya ini dimekarkan dan disahkan pemekaran oleh
Mendagri, sekarang ini kan sedang digodok di Mendagri, yang memiliki kewenangan
untuk mengkaji. Karena ada kajian ilmiah dalam pemekaran.
3. Adakah
kemungkinan dalam pemekaran suatu wilayah itu, sebuah wilayah yang sudah
dimekarkan untuk dikembalikan ke induknya lagi?
Secara teritorial, mereka yang tinggal di Leupung
misalnya, termarjinalkan, melewati kota lain dulu untuk bisa sampai ke Jantho,
sebagai pusat dan menempuh jarak yang sangat jauh. Dan ini tentu layak
dimekarkan.
Terpenting nanti, sebenarnya adalah peran aktif dari
masyarakat dalam mengawal, itu sangat penting, karena, benar, dan jangan sampai
wilayah yang dimekarkan ini tidak ada kemajuan dalam jangka waktu 5 tahun atau
10 tahun, ada kewenangan yang diberikan oleh kemendagri untuk dikembalikan ke
induknya, jika gagal dikelola, yaitu dikembalikan ke Aceh Besar.
Kalau daerah itu dianggap tidak memiliki
perkembangan pasca dimekarkan, otomatis daerah tersebut akan dikembalikan ke
daerah induk, tentu ini bukan main-main untuk daerah Aceh Raya.
Yang akan dihadapi tahap pertama adalah pembangunan
infrastruktur dan fasilitas, karena itu adalah yang paling dirasakan kebutuhan,
kemudian SDM, dan manajemen tata kelola pemerintahnya, seperti apa, itu harus
dipikirkan, juga tentang bagaimana membangun partisiapasi masyarakat pasti harus
dipirkan, untuk kemajuan Aceh Raya, berat itu karena semua harus dimulai dari
nol.
4. Melihat
pemekaran ini, menurut Anda bagaimana, apakah ini murni keinginan masyarakat
atau keinginan kelompok/elit tertentu?
Dalam amatan saya, saya memahami pemekaran ini,
kalau ini kepentingan elit, saya rasa harus dikembalikan lagi kepada mereka,
tapi peluang untuk dimanfaatkan oleh elit itu ada. Tapi kita harus
mengenyampingkan itu, artinya dengan pemekaran ini memberikan peluang, untuk
masyarakat dapat terberdayakan, dapat dirasakan kesejahteraan, dalam
pembangunan, yang awalnya termerginalkan, ini juga harus diperhatikan, bukan
sekedar kebutuhan elit atau bukan.
Pasti elit ini mempunyai kepentingan, para penguasa
tinggi di partai politik pasti memiliki kepentingan, yang berkeinginan dengan jabatan,
namun saya harus tagaskan itu harus dikesampingkan. Karena paling penting, pemekaran
ini menjadi kebutuhan masyarakat Aceh Raya. Dalam amatan saya, ini kebutuhan
masyarakat.
5. Kalau
potensi daerahnya, setelah dimekarkan nanti, mana yang lebih potensial menurut
Anda?
Semua sangat tergantung dari mereka sendiri, kita
ambil contoh bagaimana ketika Bireun menjadi hasil dari pemekaran Aceh Utara,
kita lihat, maju kan? Abdya dimekarkan dari Aceh Selatan, coba lihat, bukan
sekedar mekar, tapi berhasil dalam pembangunan wilayahnya. Maksud saya itu
sangat tergantung pada masing-masing wilayahnya, kemauan masyarakat sendiri,
sangat tergantung, mereka mmiliki komitmen, keseriusan, kecintaan, otomatis,
akan berjuang untuk daerahnya.
Namun yang paling penting dalam hal ini adalah harus
diperjelas tapal batasnya, disini akan menjadi masalah di kemudian hari, yaitu tapal
batas dan maslaah asset, itu yang nantinya akan menjadi polemk, kalau itu tidak
diselesaikan di awal, tidak tuntas, maka itu akan menjadi problematika yang
serius ketika Kabupaten Aceh Raya sudah terbentuk, dan pemerintahan sudah
berjalan, yang ada nanti sibuk ngurusin polemik itu, yang ada energinya dan fokus
untuk melayani masyarakat seharusnya, menjadi terbagi, dan terhambat.
Contoh Aceh Timur dan Aceh Tamiang, punya masalah perkebunan,
diklaim itu punya Aceh Timur, sedangkan itu masuk Aceh Tamiang. Nah, kita lihat
Aceh Besar itu kan ada asset Semen Andalas, ada Lapangan Terbang, itu harus
jelas, asset-aset seperti itu dan PT lain harus jelas, bagaimana pembagian
harus jelas, apakah untuk Aceh Raya atau untuk Aceh Besar, atau 70-30. Karena
itu akan jadi masalah kedepan.
6. Pada
masa pemerintahan sebelumnya, ada rencana pemekaran, tapi gagal?
Ini kan bicara masalah kepentingan, kepentingan
induk, mungkin dulu induk menganggap belum layak, atau bagaimana. Banyak
pertimbangan disitu, bisa jadi juga jangan dikuasai orang lain, artinya ketika
saat ini dimekarkan, berarti induk sudah siap secara politik.
Dulu kenapa tidak jadi dimekarkan, karena dukungan
politk dari DPRA dan Bupati juga tidak ada.
7. Untuk
kemajuan Aceh Raya kedepan, apa yang perlu dipersiapkan?
Yang paling penting adalah antara masyarakat dan
pemerintahnya nanti bagaimana membangun kesamaan ide, untuk membawa perubahan
lebih baik bagi Aceh Raya kedepannya,. Yang kedua, adalah membuka seluruh akses
dan ruang partisipasi dari pemerintah, agar semua elemen masyarakat sipil Aceh
Raya dan luarnya dapat ikut serta membantu dalam proses akselerasi pembangunan
di Aceh Raya, yang ketiga, pemerintah Provinsi juga harus mendukung anggaran
dan pemerintah pusat juga harus mendukung anggaran untuk mempercepat
pembangunan dan kemajuan Aceh Raya. (Rakyat Aceh)
No comments:
Post a Comment