Tuesday 1 March 2016

WAWANCARA | Pemekaran Aceh Raya: Hindari Polemik di Akhir

Aryos Nivada

PEMEKARAN Aceh Besar, memang sudah menjadi wacana sejak 16 tahun terakhir, yakni sejak 1999. Namun, baru pada menjelang akhir tahun 2015 silam, pemekaran menemui titik terang, Aceh Raya akan lahir.

Membangun sebuah kabupaten baru, tidak lah mudah. Termasuk membangun infrastruktur dan juga membina Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya. Namun, itu sudah sepantasnya dilakukan mengingat luas wilayah induk yang mencapai 2.903 Ha, dan terdiri dari 23 kecamatan.

Sebanyak tujuh kecamatan akan masuk dalam wilayah pemekaran nantinya, yakni Kecamatan Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Darul Imarah, Darul Kamal, dan Kecamatan Pulo Aceh.
Mengenai pemekaran tersebut, wartawan Rakyat Aceh, Ariful Azmi Usman, melakukan wawancara khusus dengan Direktur Eksekutif Politik Desain serta Pengamat Politik dan Keamanan Aceh Aryos Nivada. Berikut wawancara selengkapnya.

1.      Sudah seberapa urgent sebenarnya pemekaran untuk Kabupaten Aceh Besar, sehingga Aceh Raya menjadi sebuah Kabupaten baru di Provinsi Aceh?

Pada dasarnya sebuah kabupaten dimekarkan untuk mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya daerah pecahannya, dalam hal ini adalah Aceh Raya. Terkait tujuan ini, harus kita apresiasi karena ini menyangkut kebutuhan orang banyak.
2.      
      Apa sebenarnya yang paling penting diperhatikan dalam pemekaran ini?

Saat ini sudah disahkan DPRA, dan Bupati Aceh Besar juga sudah memberi lampu hijau, artinya memberikan persetujuan untuk pemekaran. Setelah dipisahkan nanti, apakah seluruh persiapan, kebutuhan SDM, orang yang dipjkan, manajemen tata kelola pemerintahnya, itu sudah dibuat? Ini penting untuk dipersiapkan, untuk Aceh Raya ini dimekarkan dan disahkan pemekaran oleh Mendagri, sekarang ini kan sedang digodok di Mendagri, yang memiliki kewenangan untuk mengkaji. Karena ada kajian ilmiah dalam pemekaran.

3.      Adakah kemungkinan dalam pemekaran suatu wilayah itu, sebuah wilayah yang sudah dimekarkan untuk dikembalikan ke induknya lagi?

Secara teritorial, mereka yang tinggal di Leupung misalnya, termarjinalkan, melewati kota lain dulu untuk bisa sampai ke Jantho, sebagai pusat dan menempuh jarak yang sangat jauh. Dan ini tentu layak dimekarkan.

Terpenting nanti, sebenarnya adalah peran aktif dari masyarakat dalam mengawal, itu sangat penting, karena, benar, dan jangan sampai wilayah yang dimekarkan ini tidak ada kemajuan dalam jangka waktu 5 tahun atau 10 tahun, ada kewenangan yang diberikan oleh kemendagri untuk dikembalikan ke induknya, jika gagal dikelola, yaitu dikembalikan ke Aceh Besar.

Kalau daerah itu dianggap tidak memiliki perkembangan pasca dimekarkan, otomatis daerah tersebut akan dikembalikan ke daerah induk, tentu ini bukan main-main untuk daerah Aceh Raya.
Yang akan dihadapi tahap pertama adalah pembangunan infrastruktur dan fasilitas, karena itu adalah yang paling dirasakan kebutuhan, kemudian SDM, dan manajemen tata kelola pemerintahnya, seperti apa, itu harus dipikirkan, juga tentang bagaimana membangun partisiapasi masyarakat pasti harus dipirkan, untuk kemajuan Aceh Raya, berat itu karena semua harus dimulai dari nol.

4.      Melihat pemekaran ini, menurut Anda bagaimana, apakah ini murni keinginan masyarakat atau keinginan kelompok/elit tertentu?

Dalam amatan saya, saya memahami pemekaran ini, kalau ini kepentingan elit, saya rasa harus dikembalikan lagi kepada mereka, tapi peluang untuk dimanfaatkan oleh elit itu ada. Tapi kita harus mengenyampingkan itu, artinya dengan pemekaran ini memberikan peluang, untuk masyarakat dapat terberdayakan, dapat dirasakan kesejahteraan, dalam pembangunan, yang awalnya termerginalkan, ini juga harus diperhatikan, bukan sekedar kebutuhan elit atau bukan.

Pasti elit ini mempunyai kepentingan, para penguasa tinggi di partai politik pasti memiliki kepentingan, yang berkeinginan dengan jabatan, namun saya harus tagaskan itu harus dikesampingkan. Karena paling penting, pemekaran ini menjadi kebutuhan masyarakat Aceh Raya. Dalam amatan saya, ini kebutuhan masyarakat.

5.      Kalau potensi daerahnya, setelah dimekarkan nanti, mana yang lebih potensial menurut Anda?

Semua sangat tergantung dari mereka sendiri, kita ambil contoh bagaimana ketika Bireun menjadi hasil dari pemekaran Aceh Utara, kita lihat, maju kan? Abdya dimekarkan dari Aceh Selatan, coba lihat, bukan sekedar mekar, tapi berhasil dalam pembangunan wilayahnya. Maksud saya itu sangat tergantung pada masing-masing wilayahnya, kemauan masyarakat sendiri, sangat tergantung, mereka mmiliki komitmen, keseriusan, kecintaan, otomatis, akan berjuang untuk daerahnya.

Namun yang paling penting dalam hal ini adalah harus diperjelas tapal batasnya, disini akan menjadi masalah di kemudian hari, yaitu tapal batas dan maslaah asset, itu yang nantinya akan menjadi polemk, kalau itu tidak diselesaikan di awal, tidak tuntas, maka itu akan menjadi problematika yang serius ketika Kabupaten Aceh Raya sudah terbentuk, dan pemerintahan sudah berjalan, yang ada nanti sibuk ngurusin polemik itu, yang ada energinya dan fokus untuk melayani masyarakat seharusnya, menjadi terbagi, dan terhambat.

Contoh Aceh Timur dan Aceh Tamiang, punya masalah perkebunan, diklaim itu punya Aceh Timur, sedangkan itu masuk Aceh Tamiang. Nah, kita lihat Aceh Besar itu kan ada asset Semen Andalas, ada Lapangan Terbang, itu harus jelas, asset-aset seperti itu dan PT lain harus jelas, bagaimana pembagian harus jelas, apakah untuk Aceh Raya atau untuk Aceh Besar, atau 70-30. Karena itu akan jadi masalah kedepan.

6.      Pada masa pemerintahan sebelumnya, ada rencana pemekaran, tapi gagal?

Ini kan bicara masalah kepentingan, kepentingan induk, mungkin dulu induk menganggap belum layak, atau bagaimana. Banyak pertimbangan disitu, bisa jadi juga jangan dikuasai orang lain, artinya ketika saat ini dimekarkan, berarti induk sudah siap secara politik.
Dulu kenapa tidak jadi dimekarkan, karena dukungan politk dari DPRA dan Bupati juga tidak ada.

7.      Untuk kemajuan Aceh Raya kedepan, apa yang perlu dipersiapkan?


Yang paling penting adalah antara masyarakat dan pemerintahnya nanti bagaimana membangun kesamaan ide, untuk membawa perubahan lebih baik bagi Aceh Raya kedepannya,. Yang kedua, adalah membuka seluruh akses dan ruang partisipasi dari pemerintah, agar semua elemen masyarakat sipil Aceh Raya dan luarnya dapat ikut serta membantu dalam proses akselerasi pembangunan di Aceh Raya, yang ketiga, pemerintah Provinsi juga harus mendukung anggaran dan pemerintah pusat juga harus mendukung anggaran untuk mempercepat pembangunan dan kemajuan Aceh Raya. (Rakyat Aceh)

No comments:

Post a Comment

Subscribe

Total Visitor Blog

Flickr